Peraturan Umum FPP
07.05 | Author: Forum Pena Pesantren

1. Menjaga silaturrahmi sesama anggota.
2. Mengikuti pertemuan yang diadakan tiap minggu.
3. Mengumpul karya setidaknya dua minggu sekali.
4. Melapor secara langsung sebelum pertemuan dimulai apabila berhalangan hadir, kecuali apabila sakit.
5. Apabila tidak menghadiri pertemuan selama 3 kali berturut-turut tanpa keterangan akan dikeluarkan.
6. Apabila tidak mengumpul karya melebihi 2 minggu akan dikeluarkan.
7. Anggota yang sudah keluar atau dikeluarkan tidak bisa bergabung lagi.
8. Membayar iuran perbulan.




This entry was posted on 07.05 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: